Fokusnasional. Id, Muara Teweh, 3 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan transparansi tata kelola keuangan serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan pembukaan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Lantai I Muara Teweh dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.
Sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran di Kabupaten Barito Utara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut positif pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami selaku Bupati Barito Utara beserta seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini. Pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi serta mengetahui kelemahan dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan daerah ke depan.
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa ruang lingkup pemeriksaan meliputi beberapa aspek penting, di antaranya belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal.
(Ummi/Fahmi)
(AF/Redaksi).