Fokusnasiol.id,JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, , didampingi Wakil Presiden , melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengisian jabatan strategis di lingkungan Badan Gizi Nasional sekaligus penguatan jajaran penasihat Presiden dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara resmi mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Mereka berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan demi kepentingan bangsa dan negara.
Adapun pejabat yang dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada kesempatan tersebut adalah:
Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Sementara itu, pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI , serta Kapolri .
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia serta memperkuat kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
(Tim Red)